Info Sekolah
Sabtu, 14 Des 2024
  • Selamat Datang di Halaman SMK Negeri 1 Ketapang
15 Maret 2023

PELAKSANAAN UKK MANDIRI TP. 2022-2023

Rabu, 15 Maret 2023 Kategori : Berita

Berdasarkan Panduan Pembelajaran dan Asesmen pada SMK, terdapat bentuk asesmen khas yang membedakan SMK dengan jenjang yang lain salah satunya adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK). UKK merupakan asesmen terhadap pencapaian kualifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia kerja di akhir masa studi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Ada 2 jenis UKK yang dilakukan oleh SMKN 1 Ketapang, UKK Mandiri bersama Mitra Dunia Kerja yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan dan Uji Kompetensi (Ujikom) yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3).

UKK yang diadakan kali ini adalah UKK Mandiri yang terjadwal mulai 15-21 Maret 2023. Uji kompetensi ini terdiri atas asesmen berupa teori dan praktik yang dilakukan di hadapan para penguji. Penguji disini terdiri dari penguji eksternal yaitu penguji yang diundang dari industri atau instansi terkait, serta penguji internal yang merupakan guru produktif di masing-masing jurusan.

Diharapkan melalui pelaksanaan UKK dan Ujikom ini, siswa SMKN 1 Ketapang dapat terus meningkatkan kualifikasi kompetensinya dan siap untuk terjun ke dunia kerja yang semakin kompetitif. SMKN 1 Ketapang juga mengucapkan selamat dan sukses kepada para siswa yang akan mengikuti UKK mandiri ini. Semoga para siswa dapat menunjukkan kemampuan dan keahlian terbaik mereka dalam asesmen ini.

Mata Uji ‘Keterampilan Dasar Tindakan Keperawatan’ jurusan AKP dengan penguji eksternal perwakilan dari RSUD dr. Agoesdjam Ketapang
Mata Uji ‘Kasir’ jurusan BDP
Mata Uji ‘MYOB’ jurusan AKL dengan penguji eksternal perwakilan CV Duta Ban
Mata Uji ‘Tour Planning’ jurusan UPW dengan penguji eksternal perwakilan dari Himpunan Pemanduwisata Indonesia (HPI)
Mata Uji ‘Dasar-Dasar Perbankan’ jurusan PKM dengan penguji eksternal perwakilan dari Bank BRI cabang Ketapang

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar